DPRD Dukung Pasien Komplain, Minta RS Lakukan Pelayanan Terbaik

BONTANG, KALTIMOKE — Pelayanan pasien di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama. DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya mendukung terpenuhinya hak-hak pasien secara baik. Bukan malah ditelantarkan.

Perhatian ini muncul karena adanya komplain pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada. Kompain ini menyangkut pelayanan yang dirasakan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Di halaman jejaring sosial facebook, akun atas nama Dewy Bunga Lestari pada Selasa, 5 Juni memposting terkait pelayanan di RSUD Taman Husada. “Ketika apa yang tidak diinginkan pun terjadi. Kematian memang akan menghampiri kita. Tetapi, ketika keadaan seorang pasien sudah dalam keadaan koma, tapi tidak dilayani sebagaimana mestinya, apakah itu yang dinamakan pelayanan terbaik RS. Ini kisah saya, saya yang tidak terima dengan tindakan dari RSUD Bontang. Suami saya koma jam setengah 5 sore, tetapi dibiarkan di kamar pasien dan masuk ke ruangan ICU jam 12 malam.

Kalian bisa kan bayangkan betapa lamanya suami saya menahan sakitnya dan suami saya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.45 Wita tanpa tindakan apa-apa. Begitukah pelayanan kepada masyarakat yang hanya menggunakan BPJS pemerintah???” tulis Dewy Bunga Lestari.

Postingan tersebut mendapat respons netizen. Hanya dalam waktu beberapa jam, postingan menjadi viral dalam beberapa jam. Anggota DPRD Bontang pun angkat bicara menyikapi persoalan yang dihadapi pasien.

Bahkan, menyikapi masalah tersebut, DPRD Bontang melalui Komisi I akan memanggil manajemen rumah sakit untuk dimintai klarifikasi. Adalah Ketua Komisi I DPRD Bontang,  Agus Haris yang mengungkapkan rencana pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, pemanggilan bertujuan mendengarkan keterangan. Pasalnya kasus tersebut sempat heboh di sosial media.

“Kami ingin mendengarkan keterangan dari pihak rumah sakit, ini harus diluruskan,” kata Agus Haris.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Agus Haris menyarankan kepada seluruh rumah sakit untuk tetap berpedoman terhadap standard operating procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan. Apapun keadaan ekonomi pasien, tenaga medis harus tetap memberikan pelayanan. Terlebih lagi apabila kondisi pasien sedang dalam keadaan darurat. Maka wajib diberikan pelayanan utama dan cepat.

“Harus melayani sepenuh hati, tidak boleh ada alasan karena tidak ada biaya jadi dikesampingkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Bilher Hutahaean setuju pemanggilan manajemen RSUD Taman Husada. Bahkan ia mengusulkan kepada ketua komisi untuk memanggil pula seluruh direksi rumah sakit yang ada di Bontang.

“Kita panggil saja sekalian semuanya,” kata Bilher.

Legislator Partai NasDem ini menyayangkan jika keluhan korban melalui jejaring facebook tersebut benar terjadi. Terkhusus saat kondisi pasien sedang dalam keadaan darurat.

“Kami belum dapat konfirmasi dari pihak bersangkutan. Tapi kalau keluhan masyarakat benar, pihak rumah sakit harus memperbaiki pelayanannya,” tegas Bilher.

Sementara itu, Pihak rumah sakit mengkonfirmasi, pelayanan yang diberikan sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada. “Sudah paripurna, (pelayanan) sudah sesuai protap yang ada. Tetapi memang penyakit yang bersangkutan berat, yakni gagal ginjal,” kata Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang I Gusti Made Suhardika. (par/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *