BONTANG, KALTIMOKE — Asesmen pejabat struktural selalu mengundang perhatian publik. Betapa tidak, ini tidak hanya menyangkut kompetensi tetapi juga pada soal proses. Harapannya, proses ini dilakukan lebih terbuka dan transparan.
Demikian yang mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kota Bontang Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2017. Selasa, 24/4/2018.
“Asesmen pejabat struktural hendaknya dilakukan secara terbuka dan transparan. Termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum ada kepastian,” kritik Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini meminta pemerintah membuka secara gamblang informasi pelaksanaan asesmen. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui proses uji kompetensi dan rekrutmen melalui media massa dan dan media sosial.
“Selama ini, masyarakat hanya mengetahui hasil akhir, tanpa mengerti proses pelaksanaan yang dilakukan pemerintah,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menepis anggapan tidak transparan. Kata dia, setiap asesmen, pemerintah selalu terbuka, transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau posisi sekda itu kewenangan Pemerintah Provinsi,” elak mantan anggota DPRD Bontang ini. (Adv)