BONTANG, KALTIMOKE – PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggelar Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP). Pelatihan ini bekerjasama dengan organisasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Pelatihan berlangsung di Kantor Pusat PKT, Jalan James Simandjuntak No. 1 Bontang, Rabu, 11/04/2018
Sertifikasi insinyur profesional ini bertujuan memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur. Baik yang menempuh pendidikan Sarjana Teknik maupun yang telah mengumpulkan pengalaman yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuni.
Kepada awak media, Direktur Teknik dan Pengembangan PKT, Satriyo Nugroho menjelaskan, kegiatan ini untuk memenuhi UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. PKT melaksanakan sertifikasi dengan harapan engineer profesional perusahaan dapat memiliki bakuan keahlian, kemahiran, dan profesional setara dengan bakuan internasional. Tentu saja agar mereka lebih siap dalam menghadapi persaingan global.
“Total karyawan PKT yang berlatarbelakang Sarjana Teknik sebanyak 228 orang. Selain itu juga untuk memenuhi UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran” ujar Satriyo Nugroho.
LSIP ini diikuti sebanyak 115 peserta. Mereka terdiri dari internal PKT dan juga dari luar PKT yang ada di sekitar site PKT. Hal ini sesuai dengan syarat dari Panitia Pusat PII. Program sertifikasi hanya boleh diikuti karyawan yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
Sertifikasi Insinyur Profesional merupakan agenda yang strategis. Hal ini dikarenakan Sertifikasi Insinyur Profesional telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2014 yang segera diberlakukan. Pada Undang-Undang tersebut, disebutkan setiap bidang pekerjaan yang berkaitan dengan pendidikan dan penelitian di bidang teknik, hanya bisa dilakukan oleh semua orang yang telah memiliki sertifikat kompetensi keinsinyuran.
Setelah sertifikasi ini, PKT berharap engineer PKT dapat memiliki keabsahan, pertanggungjawaban perdata serta perlindungan yang jelas dan pasti. Adapun narasumber pelatihan LSIP yakni, Wakil Direktur Eksekutif PII, Ir. Ngadiyanto dan Kepala Biro Sertifikasi PII, Ir. Ruly Ardianto. Turut pula Sekretaris Jenderal BKK-PII, Ir. Sumantri Ishak dan Majelis Penilai BKK-PII, Ir. Tri Yuni Hendrawati. (adv)