Komisi III DPRD Bontang Sidak Lokasi Pembangunan Panti Sosial Terpadu Tanjung Laut Indah

BONTANG, KALTIMOKE — Mangkraknya pembangunan Panti Sosial Terpadu di Kelurahan Tanjung Laut Indah meresahkan masyarakat sekitar lokasi pembangunan. Bagaimana tidak, Rumah Terpadu yang akan dijadikan  panti jompo, rumah singgah dan rumah anak jalanan ini kerap digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab. Seperti minum minuman oplosan, menghisap lem dan hal negatif lainnya.

Sebagai bentuk kepedulian sebagai wakil rakyat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan Senin, 09/04/2018 di Jalan Bete-Bete 2. Hadir dalam sidak Ketua Komisi III DPRD Bontang, H. Rustam, HS dan para anggotanya. Yakni, Suhud Harianto, Sulhad, Rusli, dan Ali NT. Turut pula perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim), Perwakilan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Ketua RT 02 Kelurahan Tanjung Laut Indah.

“Sangat disayangkan, pembangunan Rumah Terpadu ini mangkrak pembangunannya. Gedung ini sering di gunakan ade-ade kita untuk melakukan hal-hal seperti ngelem, ngoteng bisa saja sampe kepada melakukan seks bebas,” ujar Rustam.

Untuk itu, Rustam mengatakan segera melakukan rapat kerja bersama dinas terkait. Rustam ingin memastikan penyebab terkendalanya Rumah Terpadu ini. Ia berharap pembangunan segera dirampungkan karena pemilik tanah mewakafkan tanahnya tentu berkeinginan agar tanahnya bermanfaat.

“Kita berharap pengerjaan panti jompo ini bisa segera di selesaikan. Karena kita tahu bahwa keinginan dari pemilik tanah yang mewakafkan pastinya agar tanahnya bisa bermanfaat sehingga jadi amal jariyah buatnya,” ungkapnya.

Berbeda dengan Rustam yang masih ingin memastikan, Anggota Komisi III, Suhud Harianto berpendapat, mangkraknya pembangunan karena kesalahan kontraktor. “Tolonglah, kalau memang sudah melihat bangunan yang seperti ini, segera ajukan lagi ke provinsi. Meminta bantuan untuk melanjutkan kembali bangunan ini,” ujar Suhud.

Menurut Suhud, jika provinsi menolak membantu lagi, pembangunan Rumah Terpadu itu bisa menggunakan dana APBD agar tidak terbengkalai. Sementara perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Maski Dwi Yanto mengatakan, Rumah Terpadu tersebut dibangun sejak tahun 2015 dan menggunakan dana dari Bankeu (Bantuan Keuangan) Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp. 4,5 Miliar.

“Waktu pengerjaannya sudah selesai hanya saja pengerjaan bangunannya tidak selesai dan dana yang sudah terserap hanya sekitar Rp. 2,2 miliar,” katanya. (Adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *