BONTANG, KALTIMOKE — Pengerjaan Proyek Nasional PLTU 2 × 120 MW membuat geram Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Etha Rimba Paembonan. Pasalnya, sebelum hingga berjalannya proyek senilai kurang lebih 5 triliun ini, PT. Wijaya Karya belum melakukan pelaporan terkait rekrutmen hingga upah karyawannya.
Hal ini disampaikan Etha saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III bersama Disnaker Bontang dan seluruh pimpinan perusahaan yang terlibat proyek PLTU. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa, 20/03/2018.
“WIKA ini merupakan perusahaan nasional (BUMN) milik kita semua warga Negara Indonesia. Rasanya aneh dan lucu apabila perusahaan kita sendiri menyakiti kita sendiri,”ujar Etha.
Kota Bontang, lanjut Etha, memiliki kearifan lokal. Memiliki peraturan–peraturan daerah lokal yang seharusnya dipatuhi. Apabila tidak dipatuhi, tentu pihaknya akan melakukan perlawanan selaku DPRD.
“Saya hanya meminta satu kali kepada teman – teman semua tidak perlu berkali – kali. Karena kalau saya hanya berbicara satu kali. Selebihnya akan bertindak,”tegas Etha. (adv)