Janji Tambah Kuota BBM di SPBN Tanjung Limau, Rustam Minta PT BKU dan PT BSP Bekerjasama

KALTIMOKE, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan mendorong rencana penambahan BBM jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Rencana penambahan kuota ini disebut Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam dan bertujuan untuk memaksimalkan kebutuhan BBM nelayan di Bontang dalam mencari ikan.

“Nanti akan kita ajukan penambahan solar. Sekarang ini stoknya 240 kiloliter per bulannya. Dari sebelumnya 300 kiloliter tapi karena pandemi Covid-19, jadi jumlahnya dikurangi,” ujarnya, Senin (08/05/2023).

Adapun rencana ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kesepakatan dua perusahaan yakni PT. Bontang Karya Utamindo (BKU) selaku pemenang legalitas dan PT.Bontang Surya Pratama (BSP) sebagai unit pengelola.

Yang mana keduanya telah sepakat untuk mengelola SPBN secara bersama dengan perjanjian kontrak baru yang berisikan 9 poin dari PT BKU kepada PT BSP.

Isi 9 poin perjanjian itu yakni: pertama,pelaksanaan sistem pendistribusian dan pengelolaan oleh pihak kedua (PT BSP) wajib dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku

Kedua, laporan bulanan kegiatan pengoperasian penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram harus diberikan H+7 setelah kegiatan dilaksanakan

Ketiga, laporan pertanggungjawaban ke pihak Pertamina mengacu pada laporan yang disampaikan PT BSP kepada PT BKU.

Keempat, PT BKU memiliki wewenang memberikan saran dan teguran PT BSP apabila dianggap perlu.

Kelima PT BSP wajib mendistribusikan solar subsidi ke nelayan sesuai dengan kuota yang tertuang pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait

Keenam, presentase pembagian profit kegiatan penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan PT BSP sebesar 60% untuk PT BSP dan 40% untuk PT BKU.

Ketujuh, pembagian profit itu dikirimkan ke rekening giro atas nama PT Bontang Karya Utamindo paling lambat setiap tanggal 10.

Kedelapan, PT BSP menyetorkan dana penebusan kuota BBM ke PT BKU yang akan diteruskan ke Pertamina melalui manajemen PT BKU.

Dan yang terakhir, Segala fasilitas yang tercatat sebagai hak milik/aset tetap PT BKU, sepenuhnya dapat digunakan oleh manajemen PT BKU dalam hal peningkatan pelayanan.

“Nelayan itu memiliki peran bagi perekonomian. Sehingga penting untuk menjamin nelayan bisa berlayar, untuk menyediakan kebutuhan ikan di Bontang,” terangnya.

Kata Rustam, para nelayan nantinya akan di data secara keseluruhan dan total pengambilan solar mereka. Sebagai bahan acuan berapa kuota solar yang akan ditambahkan.

“Kalau kerja sama mereka bagus. Pasti akan kita tambah. Yang penting jangan lagi ada kisruh,” harap Politisi Partai Golkar ini. (San)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *