KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengapresiasi pemerintah Bontang dalam keberhasilannya mengelola keuangan dengan baik sehingga Kota Bontang kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Kalimantan Timur itu digelar di Samarinda selama dua hari.
Wakil Walikota Bontang Najirah bersama Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menerima langsung penghargaan tersebut.
Andi Faiz menyebut, pihaknya merasa sangat bangga pasca menerima penghargaan tersebut, sebab, Kota Bontang kembali meraih predikat WTP dari BPK RI.
“ Saya bangga Bontang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kaltim,” ujarnya. Kamis (11/05/2023).
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, terutama para tim pemeriksa Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Kota Bontang Tahun 2022.
Kata dia, mulai tahun 2015 Kota Bontang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahun. Tahun 2023 ini kembali menerima, dengan begitu Kota Bontang telah meraih penghargaan selama 9 kali berturut-turut.
“BPK melihat Pemkot Bontang tertib baik secara administrasi, akuntabilitas, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara,”ungkapnya.
Meskipun Kota Bontang menerima penghargaan. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur tetap memiliki 4 catatan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kota Bontang tahun anggaran 2022. (San)