KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta PT Pupuk Kaltim (PKT) utamakan mempekerjakan warga yang tinggal di pesisir bontang khususnya Warga Gusung dan Loktuan yang merasakan Dampak dari pengerukan laut,Senin, 12/09/2022.
Menurutnya dalam hal ini, pemerintah dan DPRD Kota Bontang memang tidak memiliki wewenang untuk mengatur aktifitas tersebut di perairan Bontang. Sebab, kewenangan mutlak ada di pemerintah provinsi.
” Oleh sebab itu kita tidak bisa berbuat apa-apa, jika PKT miliki izin atas aktivitas pengerukan dari Pemprov, apa lagi menghentikan aktivitas tersebut dengan alasan dampak,”inginnya.
Perihal tersebut, AH pun berpendapat ,PKT seharusnya memberikan kompensasi kepada masyarakat Gusung maupun Loktuan yang merasakan akibat dampak kegiatan tersebut dengan dijadikan karyawan PKT
” Sebab, pencaharian mereka yang mayoritas nelayan sudah terganggu. Jadi kelompok-kelompok pemuda yang ada di Gusung atau Loktuan ya diajak masuk kerja di PKT,”harapnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa wilayah Bontang di bagian utara merupakan wilayah industri yang tentunya sebagai daerah investasi pasti ada aktivitas yang secara continue setiap tahunnya karena akan ada pembaharuan.
” Karena itu kita sebagai masyarakat harus memberikan support dan dukungan atas aktivitas disana. Sebab saat ini tinggal PKT yang bisa diharapkan untuk bisa membantu para pekerja yang ada di Kota Bontang,”tuturnya.
Sebagai masyarakat Bontang, kita tidak menutup diri dari fakta bahwa orang masih enak tinggal di Bontang karena masih ada perubahan.
” Syukur-syukur jika PKT berjaya terus dan tidak pindah tempat. Makanya jika ada pengembangannya di sana kita harus dukung. Sebab saya ada mendengar isu mereka berencana akan pindah ke Papua,” tandasnya