Menkeu dan Mendagri Instruksikan Pemda, Rustam Minta Pemkot Bontang Segera Realisasikan

KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam, meminta pemerintah daerah segera melaksanakan instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam hal ini Pemerintah diminta agar memanfaatkan 2 persen dari APBD perubahan 2022, yang diperuntukkan sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“ Amanah dari Kementerian ke pemerintah daerah untuk melakukan recofusing di APBD perubahaan ini, karena kurangnya subsidi BBM,”ujarnya, di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, Senin 12/09/2022.

Rustam pun menyarankan kepada Pemkot Bontang segera membuat formula atau teknis penyaluran bantuan tersebut.

“ Harus dicari formulanya, jangan sampai tumpang tindih apakah bisa mengcover semuanya atau seperti apa ,Ini teman-teman dari pemerintah yang lebih paham karena saya baru terima datanya,”tandasnya.

Akan hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pemkot masih melakukan penyesuaian ulang penggunaan anggaran (refocusing) untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, sesuai arahan pemerintah pusat.

Selain itu, Basri mengungkapkan instruksi ini merupakan suatu keharusan untuk dilakukan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, menurutnya perlu dibahas seperti apa teknis pelaksanaan bantuan tersebut.

“ Ini sementara kita bahas dengan Sekda dan tim, seperti apa teknisnya nanti. Karena ini sebuah keharusan, maka harus segera refocusing,”ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Bontang, Selasa 13/09/2022.

Ia pun mengaku tim masih memilah anggaran mana yang akan di geser nantinya. sebab, menurutnya anggaran 2 persen dari APBD perubahan bukan angka yang kecil.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *