KALTIMOKE, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bontang kecewa atas keterlambatannya koordinasi pemerintahan khususnya Kelurahan Guntung terhadap perusahaan-perusahaan yang ada dalam rencana pembangunan turap di sungai RT 10 dan RT 11 Kelurahan Guntung.
Kekecewaan tersebut datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, Senin (01/08/2022).
Dia menjelaskan bahwa di dua bulan lalu pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi, dengan harapan rencana pembangunan turap sungai tersebut segera berproses yang salah satunya membangun koordinasi dengan perusahaan terkait perelokasian tiga rumah warga yang berapitan dengan lokasi pembangunan turap.
Namun hingga kini Kelurahan Guntung yang bertanggung jawab membangun koordinasi tersebut belum bergerak, lantaran lama ini ada pergantian jajaran dalam tubuh kelurahan.
Perihal tersebutlah, politisi Gerindra ini sedikit kecewa karena ia menargetkan bahwa dengan telah dilakukan koordinasi dengan perusahaan maka saat ini tinggal membahas terkait teknis relokasi tiga rumah warga tersebut.
“Saya agak kecewa , tapi tak apa, tidak ada kata terlambat. Lurah Guntung juga sudah meminta waktu tiga minggu kepada kami untuk berkoordinasi dengan perusahaan untuk perelokasian itu,” kata Agus Haris.
Karena permintaan tersebut, DPRD Kota Bontang memberikan waktu selama tiga pekan dengan harapan di pekan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis relokasi rumah warga tersebut.
“Alhamdulillah, pemilik rumah siap direlokasi. Hanya saja kita berusaha proses relokasi mereka menjadi tanggung jawab sosial perusahaan,” imbuhnya
Ia menjelaskan perelokasian tiga rumah tersebut ke lahan milik warga itu sendiri dengan anggaran pembangunannya diberikan oleh perusahaan.
“Jika rumah warga yang terbuat dari kayu,maka rumah kayu pula yang di buatkan untuk mereka,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembangunan turap sungai tersebut harus dilaksanakan tahun ini, sebab Pemerintah Kota Bontang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari usulan musrenbang.
“Ya melalui anggaran perubahan sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi harus dituntaskan dulu perelokasian tiga rumah warga, baru dilanjutkan dengan rencana pembangunan turap,” tegasnya.