Status 2361 Honorer Di Kota Bontang Terancam Di Hapus, Muslimin : “Mereka Tetap Harus Bekerja”

KALTIMOKE, BONTANG : Menindak lanjuti surat dari Menteri PAN-RB 22 Juli 2022 terkait pendataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah seluruh indonesia di berikan waktu dua bulan melakukan pendataan kepegawaian untuk di kirim ke pusat .

Pasalnya jika PP No.49 tahun 2018 akan diberlakukan ,Hal tersebut tentu akan mempengaruhi status Honorer Kota Bontang yang berjumlah 2361 orang.

Tidak tinggal diam Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muslimin terus berupaya meminta Pemerintah mecari jalan keluar dari titik permasalahan tersebut.

Muslimin berkata bahwa pihaknya mulai mendapatkan titik terang perihal permasalahan tersebut sebab BKPSDM sudah bersurat kepada seluruh OPD yang ada di kota Bontang agar menyerahkan data seluruh TKD ( Tenaga Kontrak Daerah ) untuk kemudian di serahkan ke pusat.

” Semoga di sana ada perubahan sehingga di pusat Honorer kita bisa terdata “ujar Muslimin dalam rapat dengar pendapat Selasa 04/08/2022 Di Ruang

Dia mengaku,Honorer yang ada di Kota Bontang belum terdata di pusat .Alasannya ,kata dia jika terdaftar di pusat harus membayar Gaji atau Upah memakai APBD belanja Kepegawaian dan harus melalui proses yang cukup panjang.

” sementara selama ini kita menggunakan Anggaran Belanja Barang Dan Jasa dari APBN untuk gaji mereka,”imbuhnya

Dia juga berandai andai jika nantinya honor benar akan di hapuskan,tentu ada solusi pemerintah untuk permasalahan tersebut yaitu mereka akan di jadikan Alih daya atau out sourching.

” kalau pun status mereka sudah bukan honorer nantinya, yang terpenting mereka akan masih tetap bisa bekerja”harapnya.

Untuk jenis pekerjaannya sendiri tentu akan melalui proses kualifikasi terlebih dahulu untuk mereka dan akan disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan serta berapa lama mereka bekerja di Pemerintahan,

” tentu akan ada perbandingan karena rana mereka bukan lagi Organisasi melainkan akan menjadi Tenaga Kerja dan semua kembali lagi kesanggupan keuangan daerah sampai mana “terangnya.

H. Muslimin mengaku Pihaknya akan kembali melakukan rapat lanjutan bersama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas sistem out sourching
” nanti kami juga akan memanggil Instansi terkait dan kami akan carikan mereka solusi untuk permasalahan ini “tutupnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *