KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam keluhkan pengangkut sampah rumah tangga yang tak mau mengambil sampah potong-potongan kayu dan tripleks.
Dia mengatakan, para pengangkut sampah yang di koordinir oleh pihak kelurahan tak mau mengangkut sampah kayu dan tripleks lantaran sampah jenis tersebut tidak diterima oleh pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“ Apapun itu, kalau memang sudah dibuang ya itu tetap sampah, kok sampai ada bahasa tidak di terima,”
Lanjutnya “ Di rumah saya sendiri saja mereka tidak mau mengambil, bagaimana dengan sampah di rumah rakyat kecil,”tegasnya dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kota Bontang di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa 09/08/2022 malam
Menurutnya, jika benar pengelola TPA menolak masuknya sampah jenis kayu dan tripleks, maka pemerintah harus memberikan evaluasi dan sanksi. yakni tidak memberi lagi anggaran pada TPA.
“Kalau betul tidak usah anggarkan lagi. Untuk apa digelontorkan anggaran jika kerjanya seperti itu,” imbuhnya.
Nursalam juga menanyakan keberadaan motor pengangkut sampah kelurahan yang disiapkan pemerintah, sebab saat ini yang mengangkut sampah di pemukiman warga hanya menggunakan gerobak yang ditarik menggunakan kendaraan roda dua milik para pengangkut sampah.
“ Mereka bekerja sesukanya, merasa berhak memilah sampah lantaran menggunakan kendaraan pribadinya. Itu perlu di evaluasi,”kata mantan wartawan senior di bontang ini.
Dia meminta agar motor sampah kelurahan di fungsikan kembali, jika mengalami kerusakan harusnya dikembalikan ke daerah karena katanya pengadaan Motor Sampah menggunakan APBD.
“Itu mobil sampah saya tidak pernah lihat, entah bangkainya di mana kita tidak tau. jika rusak harus dikembalikan. Nah ini yang malah saya lihat para pengangkut sampah sekarang menggunakan gerobak yang ditarik menggunakan motor,”tegasnya.