KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina anggap tim asistensi Raperda Penanggulangan Banjir masih tarik ulur dalam mengambil keputusan terkait 10 Persen Anggaran APBD yang di ajukan dalam Raperda tersebut.
Menurut Amir angka 10 Persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan nilai yang sangat kecil dari total keseluruhan APBDAPBD sehingga ia rasa pemerintahan masih sanggup untuk menyetujui angka tersebut.
Amir mengatakan bahkan pihaknya sudah memberikan opsi sistem pembayaran anggaran dari 10 Persen tersebut
” Dalam kurun waktu 5 tahun, jika pemerintah tidak bisa memberi sekaligus memberi 10 persen, mereka bisa angsur setiap tahun 2 persen atau berapapun yang penting selama 5 tahun genap 10 persen sesuai yang kami ajukan, “imbuhnya .
Anggaran 10 Persen tersebut kata Amir memang sepenuhnya akan di peruntukkan dalam Penanggulangan Banjir di Bontang yang tak kunjung selesai.
” Dengan angka segitu kami ingin mengurangi dampak dari banjir di kota Bontang,”ujarnya pada awak media Selasa , (30/08/2022)
Amir memberikan waktu paling lambat minggu depan pihaknya sudah menerima keputusan dari pihak pemerintah terkait raperda penanggulangan banjir ini.
” 10 persen itu khusus Penanganan banjir saja selama 5 tahun , itu tidak akan mengganggu dana infrastruktur khusus yang ditentukan BPD,”pungkasnya.
Menurutnya pembahasan Raperda sudah cukup jauh dan sudah masuk ke poin inti tinggal menunggu keputusan dari pemkot
” Perda Ini nantinya untuk kepentingan kita bersama bukan untuk kepentingan pribadi,”terangnya.