KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sutarmin soroti proses relokasi rumah di bantaran sungai guntung yang memakan waktu terlalu lama .Sehingga menurutnya itu menjadi penyebab warga yang tadinya setuju untuk di relokasi berubah fikiran
Hal tersebut di sampaikan Sutarmin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, 29/08/2022 di Ruang Rapat Sekretarian Lantai III DPRD. Yang di hadiri Tokoh Masyarakat Guntung, Pok Darwis, Wakil Ketua II DPRD Agus Haris, Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Bontang.
” Ini sudah terlalu panjang prosesnya sehingga warga sempat berinovasi dalam hal ego mengambil keputusan dan menolak di relokasi,”ujarnya
Padahal menurut Sutarmin posisi rumah di bantaran sungai saja sudah salah , namun kata dia pemerintah lebih memilih jalur relokasi.
” Sebenarnya itu sudah pelanggaran bantaran sungai ada hunian, seandainya ini di percepat tidak akan seperti ini, akan lebih baik jika Forum RT berdiskusi bersama RT dan Warga, “inginnya
Kata dia meskipun perusahaan telah bersedia untuk menyediakan lahan relokasi akan tetapi warga belum bisa di sadarkan oleh Forum RT, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis),Karang Taruna, Bahkan Lurah serta Camat Guntung menurutnya proses relokasi akan sulit.
” Kalau warga tidak bisa disadarkan dengan Forum RT jangan menyalahkan pemerintah dalam hal ini, “pungkasnya.