KALTIMOKE, BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang memberikan saran ke Perumda saat rapat bersama Direktur Perumda AUJ di Sekretariat DPRD Kota Bontang. Saran tersebut untuk perbaikan perumda ke depannya.
Hal itu lantaran, Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Aneka Usaha Jaya (AUJ) diproyeksi belum bisa memberikan dividen kepada daerah hingga tiga tahun ke depan.
Terdapat dua saran dilayangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. Pertama, pembenahan manajemen Perumda. Kedua, penutupan anak perusahaan.
Terkait perbaikan manajemen, pihak Perumda AUJ meminta waktu selama setahun.
Sedangkan soal penutupan anak perusahaan, DPRD juga diminta bersabar selama proses pembenahan.
“Selama satu tahun, perumda diminta untuk memberikan laporan secara berkala per tiga bulan, terkait progres pembenahan manajemen. Setahun kami kawal pembenahan AUJ,” tegas Rustam Senin,18/07/2022.
Ia menambahkan, Perumda AUJ akan terbebani pajak apabila tak menutup lima unit usahanya. Sarannya, lebih baik ditutup agar dapat menekan pengeluaran perusahaan.
“Ada baiknya ditutup aja itu anak perusahaannya, daripada bebani cost perusahaan,” sambungnya.
Terpisah, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman, mengatakan pihaknya segera menjalankan saran yang pihaknya terima.
“Dalam setahun ke depan kami berjanji akan lakukan upaya pembenahan manajemen perusahaan,”pungkasnya.