KALTIMOKE, BONTANG – Kelanjutan pembangunan program Kota tanpa kumuh (Kotaku) di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat.
Angggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pemerintah pusat menyetujui pembangunan di Kampung Selambai tersebut.
“Alhamdulillah usaha kami (Komisi III DPRD Bontang) untuk bertemu Komisi V DPR RI membuahkan hasil,” ujar Faisal, Senin (01/08/2022) siang.
Faisal sedikit menceritakan, awalnya dirinya bersama Anggota Komisi III lainnya beberapa kali berkunjung ke DPR RI. Saat kunjungan itu lah dia diterima oleh anggota Komisi V Irwan yang merupakan Anggota DPR RI dari Kalimantan Timur.
Irwan pun dikatakan langsung menyampaikan ke kementerian terkait usulan dari Bontang tersebut.
“Setelah disampaikan dan berkasnya diserahkan, Kementerian PUPR kabarnya setuju,” ujarnya.
Lebih jauh Faisal menambahkan, sesuai DED yang disampaikan ke pemerintah pusat, program Kotaku Selambai akan berlanjut pembangunan jalan beton, pemugaran pujasera serta pembangunan panggung.
“Item besarnya itu, total anggaran yang diusulkan sekitar Rp 25 miliar dan rencananya akan dilaksanakan di tahun depan,”sebutnya.
Ia pun meminta Pemkot Bontang untuk bersiap menyambut hal tersebut. Agar hal yang tidak diinginkan jangan kembali terulang seperti kejadian tahun lalu.
“Pemerintah tolong kawal kabar baik ini, persiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kelancaran program tersebut,” tutupnya