BONTANG, KALTIMOKE — Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan meminta Pemerintah Kota Bontang segera bersurat ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Surat yang diminta legislator Partai Demokrat DPRD Bontang ini terkait peluang memperoleh porsi khusus pada Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat bagi daerah pengolah migas.
Menurut Ubayya, hal ini mesti cepat dilakukan. Alasannya, perjuangan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah masih harus melalui proses panjang.
“Semakin cepat proposal surat permintaan porsi khusus DAK dikirimkan, maka semakin besar kemungkinan dana itu dapat dialokasikan pada APBN 2019,” tegas anggota DPRD yang dikenal vokal ini.
Ubayya lalu menjabarkan pentingnya DAK khusus tersebut bagi Kota Bontang. Kata dia, daerah ini terkena dampak yang luar biasa sebagai daerah pengolah. Sementara tak dapat dipungkiri karena diolah di Bontang maka ada kenaikan nilai dari harganya.
“Harusnyakan 12 persen untuk daerah penghasil. Okelah mereka daerah penghasil tapi jika tidak kami kelola ini barang tidak jadi. Maka dari itu harusnya ada porsi khusus untuk daerah pengolah,” jelasnya.
Argumentasi berikutnya, lanjut pria Asal Pinrang, Sulsel ini, yakni aspek utama soal kesehatan masyarakat. Sebab, imbas dari aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang migas ialah meningkatnya penderita Autis dan TBC. Karena itu, sudah semestinya ada peningkatan DAK kesehatan.
“Terutama di sektor kesehatan, mengingat risiko sebagai daerah pengolah juga ada. Kita boleh tidak bicara angka-angka, tapi harus ada prioritas utama di bidang kesehatan,” imbuhnya. (*)