KALTIMOKE, BONTANG – Rencana Pembangunan Turap Sungai di RT 10 dan 11 Kelurahan Guntung Bontang Utara kembali temui kendala
Rapat Sebelumnya, DPRD Bontang telah memberikan tenggang waktu selama tiga pekan kepada pihak kelurahan untuk berkoordinasi terkait kesediaan perusahaan pihak perusahaan untuk bisa merelokasi tiga rumah warga di lokasi rencana pembangunan turap.
Koordinasi tersebut berhasil dibangun, namun kini warga yang tinggal di bantaran sungai enggan direlokasi jika tidak disediakan lahan untuk pembangunan rumah.
Akan situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta pihak terkait yakni lembaga kemasyarakatan dan adat Guntung, Kelurahan serta forum RT untuk bisa membangun komunikasi secara persuasif guna mendukung program penyelesaian banjir di Guntung.
“Kita minta pendekatan secara kekeluargaan, secara kultur guna untuk mendukung program penyelesaian banjir,” kata Agus Haris kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, pihak terkait harus mencari cara agar persoalan tersebut segera terselesaikan. Jika komunikasi terhadap warga tersebut terputus maka penyelesaiannya persoalan banjir di Guntung bakal buntu.
“Bulan 9 ini harus segera di selesaikan, sebab sebentar lagi anggaran perubahan di ketuk. Jadi harus di upayakan agar Rp 1,5 miliar tidak dialihkan untuk program lain,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah tidak akan bisa menyiapkan lahan sesuai apa yang dimintai warga karena anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk penanganan banjir.
“Tapi kalau untuk perelokasian rumah warga perusahaan siap membantu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Bontang Aji Erlinawati mengatakan bahwa pemerintah bisa saja menyanggupi penyediaan lahan, namun disesuaikan dengan penyebab dan tingkat urgensinya.
Ia juga menjelaskan, keberadaan rumah dibelantaran sungai adalah sesuatu yang melanggar aturan.
“Jika pun mau direlokasi lahan pemerintah maka akan butuh proses yang cukup panjang. Jadi kita minta pengertian mereka untuk bisa direlokasi ke lahan pribadi milik mereka,” tandasnya.