Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Selasa (6/4/2021).
Namun, di tengah jalannya Rapat Paripurna, anggota DPRD Bontang Sumaryono tiba-tiba mengangkat tangan dan menyatakan interupsi kepada pimpinan sidang. Hal tersebut lantas membuat perhatian seluruh peserta rapat tertuju padanya. Ketua Dewan pun mempersilahkan Sumaryono untuk berbicara.
Dalam interupsinya, Sumaryono menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) Bontang. Ia mengomentari perihal jadwal masa Reses masa sidang II anggota DPRD Bontang yang tidak jelas dan dianggap kurang maksimal.
“Ini saya mau kritik, bisa dilihat dari prosesnya. Jadwalnya begitu mepet kurang dari 12 jam, dari kemarin terakhir tanggal 31 Maret 2021. Jam 5 sore belum ada kepastian,” ungkapnya di sela berlangsungnya Rapat Paripurna, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, ketika hendak melakukan Reses jadwal dapat diinformasikan lebih awal. Sehingga ada persiapan yang matang agar aspirasi warga dapat terserap maksimal.
Padahal sebelumnya, sekira 4 bulan yang lalu, ia menyatakan telah menyampaikan hal tersebut. Agar anggota dewan dapat diberikan waktu antara 5 atau 8 hari sebelum menggelar Reses.
“Sebab tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga tujuan reses itu dapat tercapai,” tegasnya.
Ia berharap kedepan penyusunan jadwal masa Reses dapat diperbaiki. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau bisa ke depannya pengelolaan jadwal serta manajemen waktu dapat lebih baik. Karena kita adalah harapan dari masyarakat,” pungkasnya. (adv)