Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Rencana pemekaran wilayah Kota Bontang ditargetkan pada tahun 2022 mendatang. Dikatakan, 5 Kelurahan baru akan dibentuk sebagai upaya pemekaran wilayah dari 3 Kecamatan yang ada saat ini. Sehingga nantinya ada 20 Kelurahan se Kota Bontang.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saaat ditemui usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (30/3/2021).
“Itu disesuaikan dengan amanat yang diberikan. Kota harus melakukan pemekaran yang terdiri dari 4 kecamatan dan 5 kelurahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia berharap pemekaran tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat. Salah satunya dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Selain itu, menurutnya dengan adanya pemekaran wilayah ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kota Bontang.
Lebih lanjut, Andi Faiz membeberkan rencana pemekaran wilayah ini telah dibahas beberapa tahun silam. Namun menemui beberapa kendala. Salah satunya yakni terkait kepentingan politis.
“Sudah dibahas sebelumnya. Namun adaa konflik kepentingan rekan DPRD dan pemerintah, jadi Kecamatan Bontang Timur ini ditunda,” bebernya.
Kendati demikian, ia menegaskan pembahasan pemekaran wilayah tersebut akan rampung pada 2022 mendatang.
“Terlebih hal tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan sudah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” pungkasnya. (adv)