Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Tindak lanjuti pemanfaatan bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara sebagai salah satu alternatif sumber air baku Kota Bontang, Komisi III DPRD Bontang lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, pihaknya terus mempertanyakan progres bendungan Marangkayu tersebut kepada pihak Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mempertanyakan pembebasan lahan yang dikatakan menjadi kendala utama.
“Ada sekitar seratus kegiatan yang belum rampung, apakah betul di tahun ini akan diselesaikan, itu masih kita tanyakan sampai saat ini. Hal tersebut juga terkait kepastian anggaran yang digunakan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (30/3/2021).
Malik menjelaskan krisis bahan air baku di Kota Bontang harus segera mendapatkan solusi. Sebab, berdasarkan penelitian Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2006 menyatakan bahwa Kota Bontang akan mengalami krisis air dalam 20 tahun mendatang.
“Nah apakah bendungan tersebut dalam waktu lima sampai enam tahun dapat terkejar atau tidak,” ujarnya.
Kata Malik, dalam kunjugan itu pihak Pemprov Kaltim mengatakan paling cepat empat tahun kedepan bendungan Marangkayu baru dapat digenangi air. Namun masih banyak perkerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk dapat menyalurkan air tersebut ke Kota Bontang.
“Kita juga tentu mesti mempersiapkan apa-apa saja yang harus disiapkan Kota Bontang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap segala persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Provinsi. Agar secepatnya bendungan itu dapat segera dimanfaatkan, khsusunya sebagai salah satu sumber air baku bagi masyarakat Kota Bontang.
“Mengingat meningkatnya kebutuhan air masyarakat maupun industri, kita berharap secepatnya dapat terselesaikan. Agar dapat segera kita manfaatkan,” pungkasnya. (adv)