Hadiri Musrenbang Tingkat Kota, Abdul Malik Soroti Progres Rencana Pembangunan Bendungan Suka Ramhat Kutim

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Penanggulangan banjir menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Bontang. Khususnya terkait rencana pembangunan bendungan Suka Rahmat, Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini belum menampakan progres yang signifikan.

Abdul Malik menyayangkan tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perihal rencana tersebut. Pasalnya, usulan pemanfaatan bendungan Suka Rahmat, Kutim sebagai salah satu penanganan banjir di Kota Bontang selalu masuk kedalam usulan Musrenbang tingkat Kota setiap tahunnya. Akan tetapi belum mendapatkan titik terang sampai dengan sekarang.

“Saya perhatikan selama 10 tahun mengikuti Musrenbang usulan itu selalu masuk, tapi sampai sekarang saya melihat belum ada titik poin terkait usulan tersebut,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Musrenbang tingkat Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (30/3/2021).

Politisi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan Komisi III DPRD Bontang sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim membahas terkait rencana bendungan tersebut. Dari kunjungan itu, dikatakan Pemda Kutim belum berani melakukan aksi sebab rencana luasan bendungan tersebut berada diluar kewenangan mereka. Sehingga seharusnya pihak Pemprov selaku pemilik kewenangan lah yang dapat menindaklanjuti hal tersebut.

“Pihak Pemda Kutim mengatakan belum bisa menindaklanjuti, mereka belum berani melakukan penentuan lokasi. Karena luasan bendungan Suka Rahmat diluar kewangannya Pemda Kutim,” jelasnya.

Hal tersebut lah yang ia cermati kata Malik. Apakah dari Pemprov Kaltim memiliki keseriusan untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Sebab, selain sebagai salah satu penanganan banjir, bendungan Suka Ramhat itu juga dapat menjadi solusi bagi permasalahan air bersih di Kota Bontang untuk masa yang akan datang. Karena berdasarkan perkiraan para ahli, ketersediaan air bawah tanah sebagai sumber utama air bersih di Bontang akan habis dalam waktu lima tahun kedepan.

“Ini yang mau kita cermati, apakah Pemprov Kaltim ada keseriusan terkait rencana pembangunan bendungan Suka Ramhat. Karena dari tahun ke tahun tidak ada aksi nyata yang terlihat,” ungkapnya.

Malik berharap, dengan kembali masuknya usulan tersebut di Musrenbang tingkat Kota Bontang tahun ini dapat segera terwujudkan. Ia mengatakan pihaknya akan terus melihat bagaimana perkembangan rencana tersebut.

“Kita berharap ada aksi nyata yang dilakukan kedepannya terkait usulan ini,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *