Muhamad Irfan Dorong Perusahaan Dapat Menyediakan Vaksin Bagi Pekerjanya

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan mendorong perusahaan dapat secara mandiri menyediakan vaksin Covid-19 bagi karyawannya. Terlebih realisasi program vaksinasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan swasta itu akan didukung dengan regulasi sebagai petunjuk teknis yang bakal segera dirilis.

Seperti yang dikatakan dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk Vaksin Gotong Royong, diharapkan akan dapat dimulai digunakan untuk Program Vaksinasi pada April 2021, dan akan segera diundangkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Vaksinasi.

Dikatakan Irfan, guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan terkait wacana pemberian vaksin ini.

“Segera akan kami lakukan rapat terkait vaksinasi tersebut,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (26/03/2021).

Menurutnya, hal itu wajib dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus ini. Agar kasus positif di Kota Taman tidak meningkat kembali. Adapun terkait anggaran, vaksinasi bagi para karyawan ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan ditanggung pihak perusahaan yang menaunginya.

“Kebanyakan para pekerja banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Jadi, rentan terpapar Covid-19. Tidak menggunakan anggaran pemerintah, sehingga tidak mengganggu penyelesaian program vaksinasi nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irfan berharap pihak perusahaan juga dapat berinisiaif perihal vaksinasi gotong royong tersebut.

“Dan pihak perusahaan bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pemberian vaksin tersebut,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *