Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Menjelang bulan suci Ramadhan, anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang minta Pemerintah Kota (Pemkot) dapat menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bontang. Hal tersebut dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurutnya, aturan semacam ini sepantasnya telah diketahui oleh pengusaha THM. Sebab rutin dilakukan tiap tahunnya. Adapun THM yang dimaksud yakni, seperti tempat karaoke, billiard, diskotik, dan sebagainya.
“Tidak boleh dibuka, kalau kedapatan kita kenakan denda. Karena kan memang harus tutup,” jelas Bakhtiar Wakkang saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Bakhtiar berharap, para pengelola usaha THM dapat menghormati serta menjalankan aturan tersebut.
“Aturan ini harus dipatuhi oleh pemilik usaha hiburan malam, sehingga bulan ramadhan dapat berjalan kondusif,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta Pemkot Bontang melalui dinas terkait dapat memberikan sosialisasi kepada para pengusaha THM yang ada di Kota Taman, agar menutup usahanya untuk sementara waktu. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak mengetahui perihal aturan tersebut.
“Supaya tertib begusnya juga mulai sekarang diberikan sosialisai, jadi tidak ada lagi alasan THM masih buka nanti,” pungkasnya. (adv)