Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Sengketa lahan milik warga Bontang Lestari (Bonles) yang berbatasan dengan wilayah PT. Badak NGL membuat Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina geram. Pasalnya, permasalahan tersebut telah berlangsung selama tiga puluh tahun lamanya. Hingga sekarang belum menemui titik terang.
Dikatakan, awal mula sengketa ini terjadi yakni saat pemilik lahan melihat adanya plang yang bertuliskan ‘pengambil alihan lahan oleh Menteri Keuangan (Menkeu)’ di lahan miliknya. Sementara, pemilik lahan tidak mengetahui sebelumnya bahwa akan dilakukan pemasangan plang tersebut.
Mendengar hal itu, Amir Tosina pun kembali memuncak. Ia menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait pemsangan plang itu.
“Plang itu sudah dipasang sekitar tahun 2000-an kalau tidak salah. Kok langsung menuju Kementrian.,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi III DPRD Bontang berjanji akan memfasilitasi mediasi perihal sengketa lahan tersebut. Agar permasalahan yang telah terjadi puluhan tahun tersebut dapat segera terselesaikan.
“Perkara tersebut belum selesai sampai saat ini dikarenakan tidak adanya tempat untuk melakukan mediasi dari kedua belah pihak. Sehingga menimbulkan polemik berkelanjutan. Bayangkan hampir 30 tahun lamanya, sengketa itu belum menemukan jalan keluarnya,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra itu juga mengungkapkan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi perihal asal muasal sengketa itu bisa terjadi. Kedepan, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya, ia akan memanggil pihak PT Badak NGL. Agar kami bisa mendengar penjelasan langsung dari pihak perusahaan.
“Akan kita undang pihak perusahaan guna mencari solusi untuk masalah ini. Sehingga rapat berikutnya dapat titik temunya,” pungkasnya. (adv)