Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru-baru ini berhasil mengamankan truk muatan khusus yang tidak memiliki izin melintas. Terungkapnya kasus tersebut pun sangat disayangkan berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina meminta Dishub Bontang dapat menindak tegas aturan lalu lintas yang berlaku. Terlebih, kendaraan yang mengangkut barang berbahaya.
“Harus ditindak tegas,” ujarnya kepada Kaltimoke.co.id belum lama ini.
Sebab jika dibiarkan bisa sangat merugikan beber Amir Tosina. Selain berbahaya bagi pengguna jalan lain, hal tersebut juga menjadi indikasi bahwa pihak perusahaan bertindak semena-mena dengan aturan yang berlaku.
“Kita kan juga punya Perda yang mengatur analisa dampak lalu lintas (Andalalin), jangan sampai disepelekan oleh perusahan-perusahaan nakal,” ungkapnya.
Namun, ia mengatakan sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Dishub Bontang.
Lebih lanjut, ia meminta kepada Dishub Bontang agar dapat lebih sering melakukan razia seperti itu. Agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa.
“Kalau bisa sering-sering razia begitu, biar tidak ada lagi yang melanggar,” pungkasnya. (adv)