Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana akan menerapkan penarikan atau retribusi sampah rumah tangga. Rencana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nantinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan berperan sebagai leading sector dalam pemungutan retribusi sampah tersebut. Adapun untuk teknis pembayaran, nantinya akan ditagihkan bersamaan dengan pembayaran air PDAM.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma’ruf Effendy menolak rencana tersebut. Sebab, usulan itu akan memberatkan masyarakat.
“Saya kurang sependapat, karena beban masyarakat sekarang saja sudah susah, ditambah lagi retribusi sampah,” tegas Ma’ruf.
Menurutnya, saat ini di masing-masing RT juga telah ada bayar iuran. Berupa iuran penjaga keamanan sekaligus petugas sampah, yang merupakan inisatif warga.
“Saya rasa itu sudah cukup, tidak perlu lagi ada retribusi sampah rumah tangga,” ungkapnya. (adv)