Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan masyarakat melakukan segalanya dengan mudah melalui gawai. Mulai dari pekerjaan, kegiatan belajar-mengajar, hingga melakukan transaksi jual-beli secara online.
Hal tersebut lah yang mendorong anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membuat aplikasi jual-beli online bagi pedagang tradisional.
Harapanya dengan adanya aplikasi tersebut, pemkot dapat dengan mudah mendata sekaligus memantau aktivitas jual beli pedagang tradisional secara online.
“Dapat dilaksanakan dan memudahkan dengan memanfaatkan teknologi tersebut, termasuk dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang,” ujar Bakhtiar.
Lebih lanjut ia berharap, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar dapat mengkaji usulan tersebut.
Sementara itu Kepala Disperindagkop Kota Bontang menyambut baik usulan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan mengkaji lebih dalam.
Nantinya, aplikasi ini akan diterapkan di 3 pasar yang ada di Kota Bontang, yakni Pasar Citra Mas Loktuan, Pasar Telihan dan Pasar Taman Rawa Indah.
“Tujuan dibuatnya program untuk dapat melihat data real terkait pedagang yang memiliki kios sehingga dapat terdata dengan baik,” pungkasnya. (adv)