Jelang Bulan Puasa, Rustam Harap Ada Relaksasi Bagi UMKM

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berikan relaksasi bagi pelaku UMKM.

Hal tersebut dikatakan Rustam menyusul kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bontang yang berlaku selama 10 hari, mulai 12 hingga 22 Maret 2021.

Meski dalam perpanjangan PPKM jilid 4 tersebut telah diberikan kelonggaran cafe atau restoran dapat buka hingga pukul 21.00 WITA, yang sebelumnya hanya sampai jam 20.00 WITA. Namun hal tersebut dirasa belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan mereka.

“Walaupun ada kelonggaran di jam operasional tetapi pemasukan tidak bisa kembali seperti dulu. Namun, kami tetap menghargai aturan yang telah dibuat,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurutnya langkah Pemkot Bontang kemali memperpanjang PPKM tersebut sudah tepat. Sebab dapat dilihat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang sudah melandai.

“Selama PPKM ini diterapkan, siklus penurunannya bagus, perbandingan antara sembuh dan yang terpapar juga masih jauh presentasenya” jelas Rustam.

Lebih lanjut, ia meminta agar Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dapat memberikan relaksasi terhadap pelaku UMKM. Terlebih tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

“Apalagi ini kan mau memasuki bulan Ramadhan, ada baiknya diberi kelonggaranlah. Karena biasanya yang banyak berjualan pada saat bulan suci, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tentunya,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *