BONTANG, KALTIMOKE — PT. Pupuk Kaltim kembali kedatangan tamu kehormatan. Mereka adalah Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara, Perwakilan PT. Cahaya Fajar Kaltim Kutai Kartanegara (Perusahaan PLTU), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.
Kedatangan mereka diterima General Manajer Teknologi PT. Pupuk Kaltim, Sri Mukartiningsih. Penerimaan dilakukan di Ruang Meranti Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Selasa, 7/11/2017. Diakui Ning, sapaan akrab Sri Mukartiningsih, kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
“Kegiatan ini dalam rangka mendorong dan meningkatkan peran Perusahaan dalam penataan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan. Tujuannya adalah untuk memenuhi regulasi perundangan yang berlaku dan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam,” kata Ning.
Ning menjelaskan, pengelolaan limbah B3 Pupuk Kaltim, khususnya abu batu bara sudah dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3. Terbukti, PT. Pupuk Kaltim meraih peringkat emas dalam penilaian Proper Daerah Tahun 2016-2017. Juga peringkat hijau untuk penilaian Proper Nasional 4 kali berturut–turut dari Tahun 2013-2016 dari Instansi KLHK.
“Pengelolaan limbah B3 abu batu bara Pupuk Kaltim dikelola lebih lanjut ke perusahaan pemanfaat limbah B3 yang berizin dari KLHK. Sebagian kecil dilakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3 sebagai produk batako dan paving blok yang dapat dipergunakan oleh internal perusahaan dan masyarakat di area Buffer Zone,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, Salahuddin mengatakan, kunjungan ini sangat bermanfaat bagi PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK). Khususnya dalam mengelola limbah B3 abu bata bara agar sesuai peraturan perundangan nasional yang berlaku.
“Begitu pula dengan DLH Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjalankan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 yang bersinergi dengan peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh instansi KLHK,” jelas Salahuddin.
Sementara perwakilan PT Cahaya Fajar Kaltim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT. Pupuk Kaltim. Dikatakan hasil studi banding akan segera ditindaklanjuti. Persiapan fasilitas pengelolaan limbah B3 abu batu bara segera dilakukan PT Cahaya Fajar Kaltim sesuai saran dari PT. Pupuk Kaltim. (sdu/adv)