Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Angka kasus Covid-19 di Kota Bontang masih tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun baru 2020 ke 2021 dengan euforia.
Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, meski pembatasan tahun baru belum ada tetapi tetap mengedepankan Peraturan Wali Kota (Perwali) 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavitus Disease 2019 (Covid-19).
“Perayaan tahun baru boleh dilaksanakan tapi jangan terlalu berkumpul,” katanya saat ditemui usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam, di halaman Kodim 0908 Bontang, Senin (21/12/2020).
Lanjutnya, perlu adanya kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus ini. Bukan hanya menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait, harus ada kerjasama antar semua elemen.
Dalam kesempatan tersebut Basri juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan.
“Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” sebutnya.
Sekali lagi Basri menekankan agar perayaan tahun baru tidak digelar berlebihan dan tidak mengumpulkan massa. Sebab virus tak kasat mata ini semakin hari semakin masif. (**)