Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sigit Alfian mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang paham akan pentingnya membayar pajak guna menunjang pembangunan Kota Bontang dan masih banyak lainnya.
Melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Pajak Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Bapenda Kota Bontang, Yanto menjelaskan penyumbang terbesar PBB di Kota Bontang berasal dari perusahaan.
“Pupuk Kalimantan Timur (PKT) paling besar, kan bergerak di bidang pabrik,” bebernya, Selasa (24/11/2020).
Kata dia, perusahaan yang ada di Bontang selalu membayar pajak. Hal itu menunjukkan ketaatan mereka dalam pajak, sebab pajak merupakan tombak perkembangan pembangunan suatu daerah.
Namun, jelas Yanto, nilai tersebut tidaklah menentu. Karena mengikuti tinggi rendah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan.
“Tahun 2019 pun sama, akan tetapi 2018 tidak sampai segitu. Karena kan kenaikan NJOP di tahun 2018 akhir yang diberlakukan di 2019,” sebutnya.
Selain itu, ia menyebutkan pendapatan PBB dari Ramayana juga dinilai cukup besar. Lebih jauh, dirinya mengatakan dengan adanya Bontang City Mall (BCM) diharapkan dapat menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Disana nanti ada PBBnya juga, selain itu ada pajak lainnya,” pungkasnya. (**/adv)