Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan mengadakan rapat dengan Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka mewujudkan Good dan Clean Governance.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian mengatakan, pihaknya akan ikut serta dalam rapat yang akan diadakan di kantor Wali Kota Bontang, bertempat di Bontang Lestari, pada 25-26 November 2020.
“Rabu, Kamis ada kegiatan dengan KPK dan Bapenda harus hadir di acara rapat bersama Korsupgah KPK selama 2 hari itu,” ujarnya.
Monitoring dan kontrol oleh KPK sudah berjalan sejak 2016 silam. Terlebih di era milenial ini semua yang dilakukan harus tranparansi tidak bisa ditutup-tutupi, sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Jelasnya, rapat yang akan dilaksanakan tersebut berkaitan dengan Tugas, Pokok, Fungsi (Tupoksi) masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bontang dan progres pekerjaan yang telah dilakukan terkait inovasi masing-masing OPD.
“Banyak yang akan dibahas. Salah satunya, sampai mana inovasi yang diberikan untuk menuju pemerintahan yang good governance dan clean governancenya,” sambungnya.
Kata Sigit saat ditemui di kantornya Jl MH Thamrin, Bontang Utara, hasil rapat tersebut nantinya akan dikontrol dan dievaluasi antara kinerja pemerintah dengan Korsupgah, agar aturan yang dibuat tidak dilanggar termasuk tahapan dari prosesnya.
Pihaknya pun mempunyai visi dan misi dalam program kerja dan pelaksanaannya akan dikontrol oleh KPK sesuai dari perencanaan awal.
“Misalnya lelang pakaian sekolah, kalau melanggar akan diberhentikan karena bekerja dari sisi perencanaan bukan dari hasil pekerjaan akhir,” ucapnya.
Tupoksi dari KPK itu sendiri adalah melakukan pencegahan bukan penindakan, apalagi di era KPK yang baru banyak pencegahan dari sisi perencanaan.
“Ketika terkena kasus korupsi maka yang pertama kali dilihat adalah dari sisi perencanaan sudah benar apa tidak, kalau perencanaan benar maka akan bertahap,” katanya.
Untuk Meminimalisir kejadian penyelewengan terhadap kerugian negara yaitu dengan cara menindak dari sisi perencanaan dan dirapat akhir tahun tersebut akan dijelaskan dan kelihatan progres pekerjaannya.
Ia pun membeberkan bahwa Bapenda masih dalam koridor yang aman dan sesuai aturan.
“Untuk itulah semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau man power-nya dituntut untuk bekerja dengan maksimal,” pungkasnya. (**/adv)