Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian sebelumnya mengumumkan, pengundian hadiah kepada wajib Pajak Bumi Bangunan (PBB) akan dilaksanakan pada, 25 November 2020 untuk tahap pertama.
Namun, Gebyar Pajak tersebut rupanya harus diundur dikarenakan adanya agenda rapat bersama Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari Rabu dan Kamis ada kegiatan bersama Korsupgah. Bapenda harus hadir,” tuturnya saat disambangi di Jalan MH Thamrin, Bontang Utara, pada Senin (23/11/2020) siang.
Sigit menegaskan, pengundian reward akan kembali diadakan pada 30 November 2020 hingga 1 Desember 2020 mendatang, secara transparan dan akuntabel menggunakan sistem komputer.
Dengan adanya pembagian hadiah yang rutin digelar setiap akhir tahun, pihaknya berharap dapat menjadi stimulus bagi Wajib Pajak (WP) agar lebih rajin dalam melunasi pajaknya.
Adapun hadiah yang telah disiapkan terdiri dari 10 sepeda motor, 39 sepeda gunung, kulkas, dan masih banyak lainnya.
“Mari bayar pajak, dan dapatkan kesempatan untuk memiliki reward yang kita sediakan,” pungkasnya. (**/adv)