Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya melalu pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus melakukan terobosan-terobosan.
Bapenda berencana meminta kepada pemerintah untuk menginstruksikan semua pelayanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk di kecamatan dan kelurahan harus menyertakan lampiran lunas PBB.
“Seperti surat pengantar nikah, KTP dan KK ataupun pengurusan berkas sekolah anak,” jelas Sigit Alfian, saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (13/11/2020).
“Baru wacana, masih kami kaji,” lanjutnya.
Program ini dianggap sebagai salah satu solusi, agar Wajib Pajak (WP) yang mendapat pelayanan gratis dari pemerintah, bisa menunaikan dan sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak.
Kesadaran WP di Bontang berada diangka 40 persen, jumlah tersebut masih rendah. Maka dirasa perlu adanya program-program yang merangsang kesadaran WP untuk menunaikan kewajibannya terhadap pemerintah.
“Ini untuk mendorong kesadaran masyarakan akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Biro Hukum Pemerintahan Kota Bontang, serta OPD teknis terkait sebelum meluncurkan program tersebut.
“Kita perlukan payung hukum dari pemerintah. Baik itu berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali),” tutupnya. (**/adv)