Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Berbagai upaya dilakukan Badan Bendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang untuk menyerap lebih banyak lagi potensi objek pajak yang ada.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Mukhtar mengatakan, agar hal tersebut dapat terwujud yakni salah satunya dengan melakukan validasi terhadap objek pajak di tingkat kelurahan.
Kata Mukhtar, validasi data terakhir dilakukan sejak tahun 2002 atau sekitar 18 tahun lalu. Oleh karena itu, tahun 2020 ini pihaknya gencar melakukan validasi.
“Kita mulai dari Oktober hingga Desember nanti. Untuk jumlah pendataan kita belum tahu karena masih proses,” jelasnya.
Objek pajak yang di data mencakup semuanya. Mulai dari pajak hotel, restoran, rumah makan dan sebagainya.
“Anggota kita turunkan di masing-masing kelurahan,” sambungnya saat di temui di ruangannya, Jalan MH Thamrin, Bontang Utara, pada Senin (16/11/2020).
Selain itu, Bapenda juga melibatkan pihak kelurahan dan masyarakat sekitar. Sebab, mereka lebih paham objek pajak dimana saja.
“Akan terus kita kebut,” pungkasnya. (**/adv)