Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan doorprize kepada mitra dan masyarakat yang taat wajib pajak, akan segara dilaksanakan.
Hal tersebut dikatakan Sigit Alfian Kepala Bapenda Kota Bontang, saat ditemui reporter Kaltimoke.co.id usai mengisi kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di Auditorium Taman 3 Dimensi, Jl Awang Long, pada Kamis (19/11/2020).
“Ini salah satu reward kita terhadap mereka, sebagai win win solution,” ujarnya.
Lanjutnya, Gebyar Pajak tersebut akan diadakan secara dua tahap. Yakni tanggal 25 November 2020 untuk wajib Pajak Bumi Bangunan (PBB), sedangkan untuk wajib pajak hiburan, hotel dan restoran pada awal Desember mendatang.
“Sekitar tanggal 1 atau 2 Desember yah, hadiahnya pun sudah kita siapkan di kantor,” ungkapnya.
Lanjut Sigit, kegiatan Gebyar Pajak ini direncanakan digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) secara virtual. Diwakili oleh masing-masing RT, Lurah, dan Camat.
Sementara sebagai saksi, Bapenda menghadirkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang, polisi, serta notaris.
“Pengundiannya pakai elektronik, jadi gak bisa diapa-apain. Semua berpotensi mendapatkan hadiahnya,” sebut Sigit sambil tersenyum lebar. (**/adv)