Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Salah satu alternatif retribusi daerah yang turut memberikan kontribusi dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah retribusi parkir.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang akan terus melakukan upaya memanfaatkan potensi parkir di Kota Bontang agar target PAD bisa tercapai. Retribusi parkir sendiri merupakan pungutan atas layanan parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Sigit Alfian menyebutkan, pungutan tersebut diambil dari Retribusi Tempat Khusus Parkir di tiga pasar yang ada di Kota Bontang. Yaitu Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Telihan serta Pasar Citra Mas Loktuan.
Kata Sigit, pihaknya menargetkan retribusi parkir untuk tahun 2020 ini sebesar Rp650 juta.
“Sementara realisasinya dari Januari sampai dengan November, baru sekitar 70 persen atau setara Rp416 juta,” ungkap Sigit, Senin (16/11/2020) saat ditemui di kantornya, Jl MH Thamrin, Bontang Utara.
Kendati begitu, Sigit Alfian optimis dapat mencapai target. Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, agar pendapatan dari sektor parkir dapat meningkat. (**/adv)