Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Akuntabilitas (Pertanggungjawaban) adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Sigit Alfian mengatakan, akuntabilitas adalah salah satu dari 10 tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip itulah yang menjadi pengangan pihaknya dalam menjalankan tugas.
Sebab, kata Sigit pihaknya senantiasa diawasi oleh Inspektorat. Selain itu Bapenda juga bekerjasama dengan Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada penyelewengan.
“Jadi tidak ada lagi yang berani bermain di lapangan,” katanya, ditemui Jumat (13/11/2020), Jalan MH Thamrin, Bontang Utara.
Tegasnya, jika ada yang berani menitip ke petugas maka bisa dikenakan sanksi pungli. Baik yang menerima ataupun yang memberi.
“Jadi, segala sesuatunya dapat kita pertanggungjawabkan,” tuturnya.
Dia mengimbau, masyarakat tidak perlu takut dan ragu membayar pajak. Semuanya tranparansi dan akuntabilitas, potensi menyelewengkan anggaran tidak ada.
“Jadi jangan ragu untuk bayar pajak, semua sistem telah kita perbaiki,” tutupnya. (**/adv)