Reporter : Tomy Gutama
BONTANG,KALTIMOKE – Kehadiran Serikat Buruh (SB) ataupun Serikat Pekerja (SP) sangatlah penting dalam Hubungan Industrial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPPHI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Anang Prastowo mengatakan SP atau SB memiliki peran yang cukup penting, karena merupakan salah satu dari 8 sarana Hubungan Industrial di perusahaan.
Sebab kata Anang, salah satu kewenangannya yakni dapat melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam PKB berisi tentang syarat kerja yang disepakati oleh SP atau SB dengan perusahaan.
“Jadi kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan dengan kehadiran SP atau SB, dan juga keberlangsungan usaha juga dapat dijaga,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/11/2020).
Disnaker Kota Bontang terus berupaya menjaga hubungan dengan SP atau SB yang ada di Kota Bontang dengan cara rutin melakukan agenda silaturahmi, membuat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memberikan pengetahuan terkait Hubungan Industrial.
Selain itu, Anang juga menjelaskan pihaknya pun selalu melibatkan SP atau SB dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan Hubungan Industrial dalam rangka mengakomodir kebutuhan pekerja ataupun buruh.
“Hubungan SP atau SB dengan Disnaker Bontang selama ini berjalan dengan baik, setiap tahun kita pasti ada kegiatan Disnaker yang melibatkan mereka. Seperti Mayday kita berikan anggaran untuk mereka kelola. Selain itu kita juga akomodasi keterwakilan SP/SB di lembaga hubungan industrial yakni Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit,” ujarnya.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 untuk kegiatan tahun ini banyak yang tertunda, karena dialihkan untuk penanganan Covid. Dan juga beberapa agenda juga harus tertunda karenda protokol kesehatan melarang kegiatan yang melibatkan perkumpulan massa.
“Bukan hanya Disnaker tapi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga dialihkan untuk penanganan Covid. Kita harap pandemi ini dapat segera berlalu sehingga kita bisa laksanakan lagi kegiatan-kegiatan secara normal,” pungkasnya. (**/adv)