Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bontang terus menggalakkan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak reklame.
Sigit Alfian, Kepala Bapenda Kota Bontang mengatakan saat ini Kota Bontang hanya mempunyai 5 titik spanduk, selebihnya milik pihak ketiga.
Dari itu Bapenda tengah mewacanakan pembangunan iklan baru, sebanyak 20 titik. Di mana nantinya akan di tempatkan di sepanjang jalan protokol.
“In syaa Allah tahun 2021 kita akan bangun itu,” tuturnya saat ditemui pada Senin (26/10/2020).
Selain itu, kata dia regulasi kerjasama antara pihak ketiga pun perlu diperbaiki. Dalam hal ini pemeliharaannya, sebab jangan sampai menimbulkan bahaya.
“Seperti pipanya aus (keropos) karena kurang perawatan. Bisa saja sewaktu-waktu roboh, kita akan panggil dinas-dinas terkait sebagai antisipasi,” ucapnya.
Dirinya pun mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang mengenai Ketertiban Umum agar para pemilik reklame yang ada di pinggir jalan taat pajak dan mempunyai izin.
“Kita akan mengoptimalkan itu,” ujar Sigit.
Kendati begitu, dia menjelaskan terkait penertiban bukanlah menjadi kewenangannya. Melainkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (**/adv)