Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung Auditorium 3D

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Aliansi Bontang Melawan kembali menyerukan penolakan atau aksi jilid II terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law, pada Senin (12/10/2020), tepatnya di halaman Taman 3 Dimensi Auditorium, Jl Awang Long, Bontang Utara.

Aksi digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bontang yang ke-21. Para demonstran ingin menemui anggota DPRD dan juga Pjs Wali Kota.

Beberapa perwakilan organisasi pun menekankan jikalau seruan ini tidak didengar, maka akan melakukan aksi jilid III dengan tuntutan menagih janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk turun bersama menolak omnibus law.

“Undang-undang cipta kerja ini adalah mesin pembunuh rakyat, pemerintah sedang merancang UU ini untuk menyengsarakan rakyat,” ucap salah satu perwakilan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Syaiful dalam orasinya.

Selain itu, Eko Sasmito, perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Kota Bontang, meminta kepada aparat yang mengamankan untuk tidak melakukan tindakan represif kepada para demonstran.

Sebab kata dia, aksi yang mereka lakukan adalah aksi solidaritas dan damai.

“Kami mohon kepada tim pengamanan untuk tidak melakukan tindakan fisik, berpengalaman dari kota-kota lainnya, banyak kawan-kawan kami yang ditangkap bahkan merengut nyawa,” harapnya.

Namun, kekecewaan nampak dari pada para mahasiswa tersebut. Sebab tak ada satupun pejabat yang menemui mereka, yang ada hanya Raking. Itupun membawa nama pribadinya bukan lembaganya.

“Kita konsisten di hari Kamis kemarin dan ternyata dewan sendiri tidak memberi apresiasi itu. Hari ini kenyataannya tidak ada yang hadir. Padahal ini adalah aksi damai sekaligus mendesak penandagangan Memorandum of Understanding (MoU),” tutur Saiful. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *