BONTANG, KALTIMOKE – Kecamatan Bontang Utara, komitmen untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Komiten tersebut dilakukan dengan menggelar patroli rutin setiap minggu di wilayah Kecamatan Bontang Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bontang Utara Cahyo Adi Wicaksono menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pihak Kecamatan dalam menekan penyebaran virus Corona di Bontang.
“Kami komitmen untuk tegakkan Perwali. Setiap minggu kami patroli untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Cahyo saat ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (07/10/2020) siang.
Selain menggelar patroli rutin, Cahyo juga menghimbau agar semua mitra setiap Kelurahan yang ada di Bontang Utara agar telibat aktif mengingatkan masyarakat.
Seperti Bhabinkamtibnas, Babinsa, FKPM dan berbagai mitra Kelurahan lainnya.
“Semua mitra kami minta agar mengingatkan masyarakat setiap harinya,” ujarnya
Mengenai penindakan, Cahyo mengungkapkan jika terdapat warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Maka pihaknya akan memberi hukuman sosial seperti, push up, membersihkan lingkungan serta menyuruh untuk pulang.
Untuk penindakan secara hukum, Cahyo menyerahkan penuh hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Seperti satpol PP dan pihak kepolisian.
“Kalau kami hanya sanksi sosial saja. Yang beri sanksi hukum ada aparat yang berwenang,” pungkasnya