Ratusan Massa ‘Aliansi Bontang Menolak Omnimbus Law’ Bergerak Teriakan Suara Rakyat

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Pengesahan Undang- undang Omnimbus Law, pada Senin (5/10/2020) kemarin, berbuntut aksi penolakan diberbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kota Bontang.

Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan itu pun melakukan hal serupa. Gabungan elemen pemuda, mahasiswa dan serikat pekerja Bontang itu bertolak ke Kantor DPRD Kota Bontang sekiranya pukul 09.00 WITA, Kamis (8/10/2020)

Sesampainya di lokasi, Demonstran menggelar spanduk serta berorasi ria didepan Gedung DPRD Kota Bontang. Berselang 1 jam, peserta aksi pun berhasil masuk kedalam Gedung DPRD Kota Bontang.

Sebelum memasuki gedung, sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi menolak UU Omnimbus Law dengan pihak keamanan yang terdiri dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan pihak kepolisan Polres Bontang.

Kejadian itu cepat direspon oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan pun menemui langsung demonstran agar kondisi tidak semakin ricuh. Namun hal itu berlangsung lama, serta tidak menyurutkan keinginan peserta aksi untuk menduduki ruangan DPRD Bontang.

Alhasil, Peserta Aksi pun berhasil menduduki ruangan-ruangan rapat yang ada di DPRD Kota Bontang.

Sementara itu, diruangan lain tepatnya diruang rapat lantai 2 Sekretariat Kota Bontang, Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris, didampingi Anggota Komisi I Raking, dan Muhammad Irfan menyambut baik kedatangan demonstran dan bersedia berdiskusi mendengarkan aspirasi para demonstran. Sayangnya kedatangan peserta aksi hanya dihadiri oleh 3 Dewan, sementara anggota lainnya dikatakan sedang melakukan perjalanan dinas.

Dalam diskusi tersebut peserta aksi meminta pernyataan sikap dari anggota DPRD Kota Bontang untuk menolak UU Ombimbus Law.

Tidak menepis gugatan, Anggota DPRD Bontang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya terhadap penolakan UU Omnimbus Law. Serta berupaya menyampaikan aspirasi para demonstran ke tingkat pusat melalui masing-masing Fraksi. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *