BONTANG, KALTIMOKE – Kelurahan Bontang Kuala, Bontang Utara menegaskan untuk perketat protokol kesehatan bagi setiap pelayanan yang diberikan kepada warga. Seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, cek suhu tubuh dan mengisi buku tamu yang disediakan.
Lurah Bontang Kuala Rony Apriansyah mengungkapkan, jika warga yang datang ke Kantor Kelurahan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pihak kelurahan tidak akan melayani sedikit pun.
Petugas Kelurahan justru akan menyuruh pulang terlebih dahulu, apalagi jika warga tersebut tidak memakai masker.
“Kalau tidak pakai masker, kami suruh pulang dulu untuk mengambil masker baru bisa masuk dan kami layani. Tapi protokol kesehatan yang lain harus tetap dijalankan,” ujar Ronny saat ditemui di Kantornya, Selasa (30/06/2020) pagi.
Rony menjelaskan , kebijakan untuk memperketat protokol kesehatan lantaran dia tidak ingin ada klaster di wilayah Bontang Kuala. Terlebih, kantornya jadi salah satu lokasi yang ramai pengunjung.
Selain itu, ada instruksi wali kota Bontang. Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Hal ini s upaya untuk mencegah penularan dan juga sebagai tindak lanjut dari pemerintah Kota,” ujarnya nya.
Untuk memastikan hal tersebut terlaksana dengan maksimal, pihak Kelurahan menjadwalkan tiap 2 Jam sekali petugas yang berjaga di pintu masuk. Petugas tersebut lah yang akan memeriksa apakah warga yang datang ke Kantor Kelurahan menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah saya intruksikan, 2 orang berjaga yang bergantian setiap dua jam sekali,” pungkasnya