Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Polisi Resort (Polres) Bontang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi sepekan lalu di sebuah Hotel Melati di Jl KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (15/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut setidaknya 38 adegan dipragakan oleh tersangka yang tak lain merupakan kekasih korban sendiri.
Jalannya rekonstruksi tersebut dikawal ketat tim penyidik kepolisian serta dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Bontang, IPDA Probo Suja Samahari dan pendamping hukum tersangka.
Prosesi penganiayaan yang dilakukan AN kepada M, berdurasi kurang lebih 1 jam lamanya, yakni pukul 07.00 hingga 09.00 Wita.
Hal tersebut dikatakan Kanit Reskrim kepada wartawan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Proses penganiayaan sampai pembunuhan terjadi selama satu jam. Sejauh ini jawaban pelaku kooperatif dan masih sama,” ujarnya.
Dalam proses reka ulang tersebut, reporter Kaltimoke.co.id mencoba mengkonfirmasi terkait motif pelaku yang kesal disebut mirip giginya mirip drakula, apakah hal tersebut benar atau hanya alibi semata, Kanit Reskrim menjawab pihaknya tidak bisa menilai gigi tersangka yang dimaksud demikian seperti apa.
“Kita hanya bertanya dan alasannya seperti itu,” tuturnya.
Kronologis kejadian yang menghilangkan nyawa ibu 3 anak itu berawal saat tersangka mengatur janji untuk bertemu lewat telepon. Kemudian ia menjemput korban, lalu check in berdua, saat reka adegan ke-3 tepatnya pukul 17.00 Wita.
Pada reka ke-4 dan 8, tersangka memperagakan adegan berhubungan intim sebanyak 3 kali. Sedangkan adegan 9, percekcokan sudah mulai terjadi.
Korban tidur di paha tersangka, membahas uang jujuran serta mengatakan gigi AN menyerupai drakula.
Dari itu, tersangka mulai tersulut emosi. Kemudian menggenggam pergelangan tangan korban dengan erat. M sempat menyebut bahwa pelaku merupakan lelaki kasar, hal itu membuat AN semakin naik pitam.
Lalu, korban pun dicekik hingga tersungkur ke lantai. Kepala sempat mengenai ujung meja yang ada di depannya.
Saat mulai lemas, tersangka kemudian melayangkan tamparan dan bogem mentah ke wajah korban hingga tak berdaya. Selanjutnya, AN yang merupakan warga Lok Tuan itu menendang bagian badan atas korban.
Tersangka juga menggigit pipi korban pada adegan 18 lantaran kesal disebut giginya mirip drakula, kemudian memukulnya menggunakan helm. Tidak hanya sampai disitu leher wanita 41 tahun tersebut diinjak tersangka berulang kali. Hingga akhirnya korban tewas di kamar hotel.
Setelah sadar, wanita yang tidur semalam suntuk bersamanya itu sudah tak bernyawa, tersangka pun langsung memboyong tubuh korban dan meletakkannya di kasur, lalu menutupinya dengan selimut.
Sebelumnya pelaku yang berumur 30 tahun itu sempat membersihkan wajah korban dan memakaikannya masker.
Pada adegan ke-31 sekira 09.00 Wita, tersangka keluar dari hotel menggunakan sepeda motor bernomor polisi KT 6290 DO. Ia membawa sejumlah barang bukti, berupa telepon seluler, jepit rambut dan sarung bantal yang kemudian dibuang di daerah HOP 1.
“Ia akhirnya memutuskan ke Muara Jawa, Kutai Kartanegara,” ucap IPDA Probo Suja Samahari.
Rekonstruksi diakhiri pada reka adegan ke 38 yakni penangkapan terhadap tersangka oleh pihak kepolisian. (**)