BONTANG, KALTIMOKE – Lurah Api-Api Andiga Mufti Kuswardani mengimbau masyarakat untuk sementara waktu melaksanakan ibadah Ramadhan dilakukan di rumah.
Ini sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut surat edaran wali kota terkait pelaksanaan ibadah ramadhan di rumah. Pihak kelurahan kemudian menyebar surat edaran tersebut ke seluruh RT yang ada di wilyahnya.
“Sudah menyebar surat edaran yang diberikan pemerintah kepada 42 RT yang ada. Kami juga memberi imbauan kepada takmir masjid, untuk sementara waktu tidak melakukan ibadah ramadhan di masjid, seperti terawih, dan buka puasa bersama,” ucap Andiga, Senin (27/04/2020).
Andiga menambahkan, sampai saat ini, masyarakat Kelurahan Api-Api menyambut baik imbauan yang diberikan. Adapun beberapa masjid yang sebelumnya masih melaksanakan sholat berjamaah saat ini sudah tidak ada lagi.
“Alhamdulillah, tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Hingga kini, masjid-masjid di kelurahan kami sudah menerapkan imbauan yang diberikan, semoga pandemi yang terjadi saat ini dapat segera berakhir,” jelasnya. (Kontributor/ Padli M)