Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Dalam waktu dekat masyarakat Kota Bontang tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Sangatta ataupun Samarinda untuk mengurus paspor.
Pasalnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi akan segera hadir di Kota Bontang.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang UKK imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang, Kamis (23/7/2020).
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni mengatakan masyarakat Kota Bontang sudah lama menantikan hal ini, dengan adanya UKK keimigrasian di Bontang , masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor diluar kota.
“Alhamdulillah perkembangan pembukaan Unit Kantor Keimigrasian di Kota Bontang semakin terlihat, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samarinda,” ucap Neni.
Ia juga menyampaikan, dengan dibukanya UKK Imigrasi di Kota Bontang akan membawa efek domino positif bagi masyarakat. Adanya kemudahan pelayanan keimigrasian dapat dipastikan berdampak pada investasi yang menggerakkan perekonomian di Kota Taman.
“Masyarakat sekitaran Bontang seperti Muara Badak, Santan, Marangkayu pasti lebih memilih ke Kota Bontang dibanding ke Kota Samarinda, kalau Bontang ramai tentu dampak peningkatan ekonomi pasti terasa bagi masyarakat Bontang,” ujarnya.
Untuk itu, Neni meminta kepada OPD terkait agar segera melengkapi kewajiban yang harus dipenuhi Pemkot Bontang, sehingga kedepannya pembangunan UKK imigrasi di Kota Bontang dapat berjalan dengan lancar. (**)