Dishub Siap Sosialisasikan Rekayasa Pembagian Jalur Lalu Lintas RSUD

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Untuk keamanan pengendara Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) ataupun pengguna jalan lainnya, akan dilakukan rekayasa Lalu Lintas (LL) di Jl. Letjen S. Parman No.1, Belimbing, Bontang Baru tepatnya depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bontang, Kamilan, saat dihubungi reporter Kaltimoke.co.id melalui WhatsApp, pada Rabu (15/7/2020) sore.

“Ini baru akan disosialisasikan,” tuturnya.

Kata dia, nantinya jalan akan dibagi menjadi dua. Yakni R2 jalur kiri dan R4 jalur kanan. Arah yang dari Samarinda menuju Kota Bontang jalan lurus. Sedangkan, untuk kendaraan yang mau ke Bontang Lestari harus mengikuti isyarat Lampu Lalu Lintas (Traffic Light).

Kendati demikian, kode R2 dan R4 hanya untuk sementara. Sampai pembukaan jalan Simpang RSUD Taman Husada Kota Bontang sarananya sudah siap diberlakukan.

Dishub Kora Bontang mengimbau pengguna jalan dari arah Tugu Selamat Datang agar berhati-hati, patuhi rambu LL. Tak terkecuali pengendara jalan lainnya.

“Khususnya dekat turunan Simpang 3 RSUD,” pesannya.

Selain itu, kata Kamilan, kode R2/R4 juga di tempatkan di Simpang 3 Jalan Tembus Pupuk Kalimantan Timur (PKT), sembari melihat perkembangan LL.

Adapun saat ini, Dishub masih menginventarisasi kelengkapan sarananya dengan harapan bulan Juli ini sudah bisa diterapkan.

“Mudahan sarananya bisa lengkap bulan ini,” tutupnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *