Reporter :Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020, persiapan pun sudah mulai terlihat baik dari sisi penyelenggara maupun peserta pemilu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada Kepala Daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada (petahana) untuk tidak menyelewengkan dana Covid untuk keperluan Pilkada.
Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun baik dari APBN maupun APBD adalah bersumber dari uang rakyat yang harus jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK ,” tuturnya.
Lanjutnya, Firli mengungkapkan beberapa modus penyelewengan anggaran Covid untuk kepentingan Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 9 Desember nantinya.
Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, mengajukan alokasi anggaran COVID-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya terbilang sedikit.
Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan COVID-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena dirinya sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.
“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak,” ujarnya.
Mantan Kapolda Sumsel ini juga mengungkapkan sudah ada beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK dan saat ini sudah ditindaklanjuti.
“Kembali saya ingatkan hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” ujar Firli. (**)